Kualitas Simulator SIM Lebih Buruk Dibanding di Timezone
Jumat, 19 Juli 2013 – 19:01 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang dengan terdakwa bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, Jumat (19/7).
Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Salah satunya saksi ahli Mekatronika dari Institut Teknologi Bandung, Edi Leksono.
Baca Juga:
Edi menyatakan, hasil kajian yang dilakukan tim-nya menemukan bahwa kualitas Simulator tersebut cukup buruk. "Simulator SIM milik Korlantas lebih buruk daripada yang ada Timezone," ujarnya, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (19/7).
Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Suhartoyo itu, Edi menyatakan, berdasarkan hasil kajian timnya, spesifikasi yang ada tidak dapat merepresentasikan layaknya seperti orang berkendara. Bahkan, tegasnya, mendekati kenyataan seperti berkendara pun tidak. Menurutnya, di Simulator itu tidak adanya timbul efek gerak. "Jadi kita hanya dapat melihat video dan suara saja tanpa efek gerak," katanya.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat