Kualitas Simulator SIM Lebih Buruk Dibanding di Timezone
Jumat, 19 Juli 2013 – 19:01 WIB

Ketua Majelis Hakim Suhartoyo saat memimpin sudang kasus suap simulator SIM dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo. FOTO: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang dengan terdakwa bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, Jumat (19/7).
Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Salah satunya saksi ahli Mekatronika dari Institut Teknologi Bandung, Edi Leksono.
Baca Juga:
Edi menyatakan, hasil kajian yang dilakukan tim-nya menemukan bahwa kualitas Simulator tersebut cukup buruk. "Simulator SIM milik Korlantas lebih buruk daripada yang ada Timezone," ujarnya, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (19/7).
Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Suhartoyo itu, Edi menyatakan, berdasarkan hasil kajian timnya, spesifikasi yang ada tidak dapat merepresentasikan layaknya seperti orang berkendara. Bahkan, tegasnya, mendekati kenyataan seperti berkendara pun tidak. Menurutnya, di Simulator itu tidak adanya timbul efek gerak. "Jadi kita hanya dapat melihat video dan suara saja tanpa efek gerak," katanya.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung