Kualitas Tenaga Kerja Tanggungjawab Pemerintah
Senin, 18 Maret 2013 – 15:14 WIB

Kualitas Tenaga Kerja Tanggungjawab Pemerintah
JAKARTA -- Pemerintah harus terlibat dalam upaya peningkatan kualitas kesejahteraan tenaga kerja non-upah dari segi kualitas. Hal itu diminta Komite Pemantauan dan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dalam diskusi publik bertema "sinkronisasi kebijakan daerah terkait instrumen upah dan non upah untuk peningkatan kesejahteraan buruh". Menurut Sigit pemerintah daerah dalam hal ini dapat menyediakan dan memperbanyak fasilitas balai latihan kerja (BLK), yang tentunya harus disertai dengan koordinasi bersama pengusaha yang bersangkutan.
Deputi Direktur Eksekutif KPPOD Sigit Murwito mengatakan dalam sektor industri daerah, industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah industri tekstil dan minuman. Namun industri-industri tersebut mayoritas tenaga kerjanya hanya lulusan sekolah menengah.
Baca Juga:
"Dalam hal ini dibutuhkan peran pengusaha dan utamanya pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja," ucap Sigit di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Senin (18/3).
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemerintah harus terlibat dalam upaya peningkatan kualitas kesejahteraan tenaga kerja non-upah dari segi kualitas. Hal itu diminta Komite
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang