Kualitas Tenaga Kerja Tanggungjawab Pemerintah
Senin, 18 Maret 2013 – 15:14 WIB

Kualitas Tenaga Kerja Tanggungjawab Pemerintah
JAKARTA -- Pemerintah harus terlibat dalam upaya peningkatan kualitas kesejahteraan tenaga kerja non-upah dari segi kualitas. Hal itu diminta Komite Pemantauan dan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dalam diskusi publik bertema "sinkronisasi kebijakan daerah terkait instrumen upah dan non upah untuk peningkatan kesejahteraan buruh". Menurut Sigit pemerintah daerah dalam hal ini dapat menyediakan dan memperbanyak fasilitas balai latihan kerja (BLK), yang tentunya harus disertai dengan koordinasi bersama pengusaha yang bersangkutan.
Deputi Direktur Eksekutif KPPOD Sigit Murwito mengatakan dalam sektor industri daerah, industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah industri tekstil dan minuman. Namun industri-industri tersebut mayoritas tenaga kerjanya hanya lulusan sekolah menengah.
Baca Juga:
"Dalam hal ini dibutuhkan peran pengusaha dan utamanya pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja," ucap Sigit di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Senin (18/3).
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemerintah harus terlibat dalam upaya peningkatan kualitas kesejahteraan tenaga kerja non-upah dari segi kualitas. Hal itu diminta Komite
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Tutup Pabrik MinyaKita di Depok Gegara Terbukti Sunat Isi Kemasan
- Ajak Perguruan Tinggi Memperkuat Danantara, Viva Yoga: Pastinya dengan Kajian Ilmiah
- Indonesia-Vietnam Eksplorasi Peluang Kerja Sama untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Inklusif
- PT STM Pacu Pertanian Organik Perusahaan, Hasil Panen Petani Melimpah
- Pertamina Port and Logistics Raih Penghargaan Green & Smart Port 20
- AIA Inspire, Asuransi Jiwa dengan Manfaat Dana Tunai Hingga Usia 99 Tahun