Kualitas Tenaga Kerja Tanggungjawab Pemerintah
Senin, 18 Maret 2013 – 15:14 WIB
"Karena masalah utama kita adalah kemiskinan, bahwa 50 persen dari penduduk indonesia itu miskin. Selama ini kenaikan selalu berkutat pada upah buruh sendiri. Lalu apakah itu efektif untuk mengurangi angka kemiskinan?," tutur Sigit.
Selain itu, peraturan daerah (perda) yang mengatur masalah upah buruh masih sangat sedikit. Menurutnya, kesejahteraan tenaga kerja tidak bisa dilihat hanya dari segi upah."Dalam hal ini pemda dan pempus juga harus terlibat dalam pembinaan buruh," tegas Sigit. (chi/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah harus terlibat dalam upaya peningkatan kualitas kesejahteraan tenaga kerja non-upah dari segi kualitas. Hal itu diminta Komite
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- inDrive.Kurir Gelar Lomba Berhadiah untuk Pelanggan Pelaku Bisnis
- ProCap Bangga Mengumumkan Peluncuran Perencanaan Gateway Pembayaran Luminex
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Kolaborasi Regional Kunci Percepatan Transisi Energi di Asia Tenggara
- MANN+HUMMEL Gandeng B-Quik Ramaikan Pasar Otomotif Nasional