Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Memburuk, Jangan Lupa Pakai Masker

Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Memburuk, Jangan Lupa Pakai Masker
Kualitas udara Jakarta kembali memburuk pada hari ini Rabu (31/7) pagi. Foto: ilustrasi. (Foto: Antara, Fauzan)

jpnn.com, JAKARTA - Kualitas udara kota Jakarta menunjukkan kualitas tidak sehat pada Rabu (31/7) pagi.

Oleh karena itu, masyarakat disarankan agar menggunakan masket saat keluar rumah.

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 167 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 78 mikrogram per meter kubik atau 15,6 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kualitas udara yang sama terjadi sejak Senin (29/7) dengan poin 156, lalu Selasa dengan poin 160.

Adapun PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap, dan jelaga.

Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan mengingat kualitas udara saat ini selain mengenakan masker saat berada di luar, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.

Lalu, bila dibandingkan dengan kota lain di Indonesia, Jakarta tercatat menduduki peringkat ketiga sebagai kota paling berpolusi di Indonesia pada Rabu ini setelah Tangerang (Banten) dengan poin 183 dan Bekasi (Jawa Barat) dengan poin 177.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya melakukan sejumlah upaya demi menangani polusi udara di Jakarta salah satunya dengan melakukan uji emisi kendaraan. Tercatat sudah lebih dari sebanyak 100 kali uji emisi dilakukan sejak tahun 2022.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tahun 2022 melakukan uji emisi sebanyak 24 kali, lalu pada 2023 sebanyak 44 kali, dan tahun ini 44 kali.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pengendalian pencemaran udara dilakukan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Misalnya untuk sektor transportasi, itu Dinas perhubungan dengan TransJakarta terus menambah armadanya yang listrik," kata dia di Jakarta, Selasa (30/7).

Lalu, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI Jakarta terus melakukan penanaman pohon dan penambahan ruang terbuka hijau (RTH).

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) mencatat kualitas udara Jakarta sedang tidak sehat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News