Kualitas Udara Memburuk, Warga Disarankan Mengungsi
jpnn.com - PEKANBARU--Kualitas udara di wilayah Kota Pekanbaru semakin Âmemburuk. Laboratoriun udara Badan Lingkungan Hidup (BLH) memanÂtau Indek Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di ring 500 dengan Âkategori berbahaya.
Status ring PM10: 500 tersebut, baru terjadi untuk pertama kalinÂya di Kota Pekanbaru yang dirilis Labor udara. Udara terpapar Âpartikel debu yang semakin pekat dan berpotensi terus memburuk.
Kepala Labor udara BLH Pekanbaru, Syarial mengatakan, data ISPU Âpada Jumat (14/3) pukul 19.30 WIB yakni PM10: 500, SO2: 57, CO: Â75, 03: 27, NO2: 12, dengan kategori "berbahaya". Asap yang Âmenyelimuti Kota Pekanbaru berdasarkan data tersebut semakin Âparah dibanding dengan sebelumnya.
"Kualitas udara terus menurun setiap harinya (berdasarkan pengaÂmatan tiga stasiun)," ungkap Syarial.
MemÂburuknya udara di Pekanbaru berdasarkan pengamatan labor udara Âtersebut, akibat terpapar partikel debu asap kebakaran hutan dan Âlahan (Karhutla).
Tidak diketahui dari arah mana partikel debu tersebut terbawa Âangin. Labor udara BLH Pekanbaru menjadikan tiga titik untuk Âmewakili kualitas udara di Kota Bertuah ini.
"Tiga stasiun milik Labir udara berada di Sukajadi, Tampan dan Âyang paling jauh berada di Kulim," tambahnya.
Berdasarkan hasil pemantau tiga stasiun tersebut, diketahui Âpartikel debu Karhutla memenuhi udara. Partikel debu berbahaya Âtersebut terpantau Labor udara sejak sebulan terakhir.
PEKANBARU--Kualitas udara di wilayah Kota Pekanbaru semakin Âmemburuk. Laboratoriun udara Badan Lingkungan Hidup (BLH) memanÂtau Indek Standar
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel