Kuartal Pertama, Dana Kelolaan Taspen Rp 140 Triliun
jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang mendorong penurunan suku bunga perbankan membuat PT Taspen melakukan perubahan strategi. Perseroan berencana melakukan switching (pengalihan) atas sejumlah portfolio investasinya.
Sejumlah instrumen investasi masuk dalam bidikan. Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro mengatakan, pihaknya telah membaca keinginan pemerintah yang akan menurunkan tingkat bunga.
"Kami sambut positif dan pragmatis. Artinya, ini tidak bisa berharap lagi pada deposito, harus cari yang lain,” kata Iqbal di Jakarta, sebagaimana dikutip Indopos, Selasa (31/5).
Dia menambahkan, perubahan strategi penempatan investasi akan dilakukan. Di antaranya, sebagian penempatan di deposito akan dialihkan pada pembiayaan langsung, khususnya di sektor infrastruktur.
“Jangan harap deposito lagi. Cari atau aktif di investasi langsung terutama infrastruktur, kedua dengan peningkatan fee based income," kata Iqbal.
Porsi dana kelolaan Taspen yang ditempatkan pada deposito dan surat utang negara (SUN) saat ini, klaim Iqbal, mencapai 83,4 persen. Dana tersebut akan mulai dialihkan pada investasi langsung secara bertahap.
Dana kelolaan PT Taspen mencapai Rp 140 triliun hingga kuartal pertama 2016. Deposito menduduki porsi terbesar dengan mencapai 83,5 persen. Sisanya atau lebih kurang 17 persen dibagi-bagi dari saham, beberapa investasi langsung, dan lainnya. (ers/nas)
JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang mendorong penurunan suku bunga perbankan membuat PT Taspen melakukan perubahan strategi. Perseroan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru