Kuasa Hukum Adam Deni Langsung Menyatakan Sikap
Selasa, 15 Maret 2022 – 06:48 WIB

Kuasa hukum Adam Deni, Herwanto, saat memberi keterangan pada awak media, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (14/3). Foto: Romaida/JPNN.com
JPU menyatakan dakwaan tersebut didasari tindakan Adam Deni menyebarkan informasi rahasia tentang pembelian sepeda oleh Ahmad Sahroni. Pegiat media sosial itu ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.(mcr31/jpnn)
Kuasa hukum Adam Deni, Herwanto, langsung menyatakan sikap atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya itu.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Romaida
BERITA TERKAIT
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia