Kuasa Hukum Ahok Balik Menuding SBY

Kuasa Hukum Ahok Balik Menuding SBY
SBY dan para petinggi Partai Demokrat. Foto: dok.JPNN.com

Bahkan, tim kuasa hukum saat ini sedang mempelajari kemungkinan untuk melaporkan SBY. Sangkaan yang akan ditujukan pada SBY adalah memfitnah para penasehat hukum.

”Dia (SBY, red) bilang ada penyadapan kita kan tidak bilang ada penyadapan,” tegas dia.

Sementara itu, Waketum DPP Demokrat Roy Suryo mengaku heran dengan pola pikir tim kuasa hukum Ahok yang ingin menghadirkan SBY di persidangan.

Semestinya yang dirunut terlebih dahulu siapa yang mendalilkan punya bukti kuat percakapan saat sidang. Dia menyebut lebih baik bukti itu dihadirkan terlebih dahulu.

”Kok sudah dibalik-balik. Ibaratnya seorang tertabrak mobil kecelakaan kok yang diperiksa dulu yang ditabrak. Mestinya yang menabrak dong,” ujar dia.

Dia menegaskan bahwa pembicaraan antara KH Ma’ruf Amin dan SBY itu dilakukan orang biasa bukan pejabat publik.

Pembicaraan privat itu lantas diduga diambil dan dijelaskan dalam persidangan dan tentu dicatat. ”Lalu dipergunakan untuk mendesak saksi, KH Ma’ruf Amin,” kata dia.

Sementara Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombespol Martinus Sitompul menjelaskan, Polri sudah memastikan untuk mencermati informasi-informasi yang dimulai dari pengadilan dan berkembang dengan pernyataan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ”Kami cermati semua itu,” tuturnya.

Polisi diminta bertindak lebih cekatan untuk mengusut dugaan penyadapan yang terungkap dalam persidangan ke-8 kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News