Kuasa Hukum Antasari Minta Saksi Ditahan
Selasa, 03 November 2009 – 18:28 WIB
"Dia melihat sekejap, panik bagaimana dia melihat dan menentukan itu motornya, ini mobilnya. Itu kan palsu, bohong. Diajar-ajarin oleh penyidik," kata Hotman pula.
Hotman Sitompul juga mempertanyakan soal saksi yang menginap tiga malam di Polda DKI Jakarta saat dimintai keterangan. "Kami minta hakim menahan, karena ditengarai dia (Suparmin, Red) melakukan keterangan yang tidak benar, palsu," tukasnya.
Namun, permintaan itu tidak diamini oleh Ketua Hakim, Herri Swantoro. Dikatakan Herri yang juga Ketua PN Jakarta Selatan, penahanan merupakan kewenangan hakim. (awa/JPNN)
JAKARTA - Kuasa Hukum Antasari Azhar, Hotman Sitompul, meminta kepada hakim agar Suparmin, sopir korban pembunuhan berencana, Nasrudin Zulkarnaen,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella