Kuasa Hukum Antasari Minta Saksi Ditahan

Kuasa Hukum Antasari Minta Saksi Ditahan
Kuasa Hukum Antasari Minta Saksi Ditahan
"Dia melihat sekejap, panik bagaimana dia melihat dan menentukan itu motornya, ini mobilnya. Itu kan palsu, bohong. Diajar-ajarin oleh penyidik," kata Hotman pula.

Hotman Sitompul juga mempertanyakan soal saksi yang menginap tiga malam di Polda DKI Jakarta saat dimintai keterangan. "Kami minta hakim menahan, karena ditengarai dia (Suparmin, Red) melakukan keterangan yang tidak benar, palsu," tukasnya.

Namun, permintaan itu tidak diamini oleh Ketua Hakim, Herri Swantoro. Dikatakan Herri yang juga Ketua PN Jakarta Selatan, penahanan merupakan kewenangan hakim. (awa/JPNN)

JAKARTA - Kuasa Hukum Antasari Azhar, Hotman Sitompul, meminta kepada hakim agar Suparmin, sopir korban pembunuhan berencana, Nasrudin Zulkarnaen,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News