Kuasa Hukum Antasari Penasaran

Kuasa Hukum Antasari Penasaran
Kuasa Hukum Antasari Penasaran
JAKARTA – M Assegaf, salah seorang kuasa hukum Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), mengaku penasaran dengan pembacaan vonis hakim terhadap kliennya.

“Kami berangkat dari satu keyakinan bahwa tidak ada bukti yang menyatakan Antasari terlibat didalam pengajuran atau melakukan pembunuhan, karena itu kita sangat penasaran sekali ingin mendengarkan pertimbangan hakim,” kata M Assegaf disela-sela sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Rasa penasaran itu menurut Assegaf karena ingin mengetahui kesaksian siapa yang akan digunakan oleh hakim untuk menyatakan Antasari terbukti atau tidak terbukti dalam keputusannya.  “Kita ingin mendengarkan. Kenapa punya Antasari lama, kita mengharapkan seluruh keterangan saksi dibacakan,” katanya.

Namun, kata Assegaf, dalam pembacaan keterangan para saksi oleh hakim, pihaknya mengaku ada keterangan saksi yang tidak diucapkan dalam persidangan tapi dibacakan oleh majelis hakim.  “Saya lupa namanya, tapi tetap dibacakan,” katanya

JAKARTA – M Assegaf, salah seorang kuasa hukum Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), mengaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News