Kuasa Hukum Antasari Penasaran

Kuasa Hukum Antasari Penasaran
Kuasa Hukum Antasari Penasaran
Menurut Assegaf, jika keterangan Sigid Haryo Wibisono dan Wiliardi Wizar di persidangan dan di bawah sumpah yang digunakan dalam pertimbangan hakim, maka Antasari dinyatakan tidak bersalah.

“Sigid dan Wili di persidangan di bawah sumpah telah merubah kesaksiannya. Kita ingin mendengar hakim apa keterangan ini digunakan sebagai pertimbangan atau tidak. Kalau dipakai mengarah tidah bersalah. Tapi kalau tidak dipakai mengarah kepada bersalah,” ujarnya. (awa/jpnn)

JAKARTA – M Assegaf, salah seorang kuasa hukum Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), mengaku


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News