Kuasa Hukum Aziz Yanuar: Dia Tidak Ada di Lokasi
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengomentari keterangan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah.
Agus dihadirkan sebagai saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara kerumunan di Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (19/4).
Dalam kesaksiannya, Agus menyebut sejumlah pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren Agrikultural, Megamendung.
Aziz mengatakan, mungkin yang dimaksud Agus adalah peserta yang tampak membeludak di Gadog, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Peserta yang hadir yang dia maksud kalau tidak salah adalah yang di Gadog," kata Aziz kepada JPNN.com, Senin malam.
Sarjana hukum Universitas Pancasila itu menegaskan, Agus tidak berada di lokasi saat itu. Pasalnya, Agus mendapat informasi dari bawahannya.
"Dia dapat laporan dari bawahannya di Gadog karena tidak ada yang bisa masuk kecuali pihak pondok pesantren. Keterangan dia semata info dari bawahan, dia tidak ada di lokasi," ujar Aziz.
Sebelumnya, Agus Ridhallah menyebut peserta yang hadir dalam acara peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren Agrikultural, Megamendung, jumlahnya melebihi dari kapasitas yang ditentukan oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menanggapi keterangan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah.
- Demi Kolaborasi Inovatif, Kencana Valley Gelar Vendor Gathering 2024
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Perayaan 1 Dekade JSI Resort Megamendung, Konser KLa Project Hingga Beragam Sajian
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi