Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo Berharap PT TIM Bergabung untuk Minta Hak Tagih ke Pemerintah

Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo Berharap PT TIM Bergabung untuk Minta Hak Tagih ke Pemerintah
Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti Bersama advokat Hardjuno Wiwoho menghadiri peresmian kantor hukum Wardhana Wiwoho & Partners di Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Hardjuno Wiwoho

Usai penyelenggaraan, dilakukan audit kepada KMP SEA Games 1997 oleh akuntan publik yang ditunjuk, yaitu KPMG Hanadi Sudjendro & Rekan.

Hasil audit menunjukkan bahwa selama penyelenggaraan, konsorsium mengeluarkan dana Rp 156 miliar yang terdiri atas kebutuhan penyelenggaraan bernilai Rp 121 miliar dan untuk persiapan kontingen Indonesia Rp 35 miliar.

Dengan demikian, dari dana Rp 70 miliar yang dikumpulkan konsorsium dari sponsor SEA Games dan Rp 35 miliar dari dana reboisasi, ada kekurangan dana Rp 51 miliar. 

Garda Terdepan

Dalam kesempatan yang sama, Shri Hardjuno Wiwoho bersama dengan beberapa rekannya meresmikan kantor hukum Wardhana Wiwoho & Partners di Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti yang didaulat memberi sambutan dalam peresmian kantor ini berpesan agar Wardhana Wiwoho and Partner benar-benar menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Kalau kami membela orang, jangan setengah-setengah. Kita juga harus bela orang dengan ikhlas. Insyaallah, hasilnya pasti besar. Enggak usah kita mikirin bayarlah karena Allah SWT punya rencana terindah,” ujar Lanyalla.(fri/jpnn)

Kuasa hukum Bambang Trihatmojo, Hardjuno Wiwoho berharap PT TIM bisa bergabung untuk meminta hak tagih ke pemerintah atas penyelenggaran SEA Games 1997.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News