Kuasa Hukum Beber Alasan Dhena Devanka Laporkan Jonathan Frizzy, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Dhena Devanka, Ibnu Ali Tindri membeberkan alasan kliennya melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Jonathan Frizzy.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya terakhir yang bisa dilakukan oleh kliennya.
"Sebenarnya kalau melaporkan ini upaya hukum terakhir ya. Kami sebenarnya enggak mau juga kayak begini," ujar Ibnu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/8).
Meski demikian, Dhena tak menutup pintu damai bagi Jonathan Frizzy.
"Kami tetap terbuka kok untuk jalan damai mau apa pun hasilnya nanti kami akan membuka diri kok," tutur Ibnu.
Disinggung sejak kapan Jonathan Frizzy melakukan KDRT, Dhena Devanka memilih bungkam.
Dia mengaku takut salah berbicara sehingga enggan berkomentar apa pun terkait laporannya tersebut.
"Aku enggak bisa jawab, maaf ya," kata Dhena Dhevanka.
Kuasa hukum Dhena Devanka, Ibnu Ali Tindri membeberkan alasan kliennya melaporkan Jonathan Frizzy atas dugaan KDRT.
- Bantah Jonathan Frizzy Lamar Ririn Dwi Ariyanti, Benny Simanjuntak: Cincin Itu...
- Benny Simanjuntak Jawab Kabar Jonathan Frizzy Lamar Ririn Dwi Ariyanti
- Konon Jonathan Frizzy dan Riri Dwi Ariyanti Sudah Bertunangan
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Pria di Sindangkerta Lakukan Penyiraman Air Keras kepada Istri, Ini Masalahnya
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak