Kuasa Hukum Beber Alasan Dhena Devanka Laporkan Jonathan Frizzy, Ternyata
Jumat, 27 Agustus 2021 – 14:50 WIB

Dhena Devanka (kanan) dan kuasa hukumnya, Ibnu Ali Tindri (kiri) di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Adapun Ibu tiga anak itu telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 10.47 WIB hingga 13.30 WIB.
Pemeriksaan itu terkait laporan Dhena terhadap Jonathan Frizzy atas dugaan KDRT.
Dhena Devanka menikah dengan Jonathan Frizzy sejak 27 Mei 2012. Dari pernikahanya itu, mereka dikaruniai tiga orang anak. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kuasa hukum Dhena Devanka, Ibnu Ali Tindri membeberkan alasan kliennya melaporkan Jonathan Frizzy atas dugaan KDRT.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini
- Merasa Difitnah, Dhena Devanka: Jangan Ganggu Kebahagiaan Aku
- Dhena Devanka Merasa Difitnah, Lalu Sindir Seseorang