Kuasa Hukum Berharap AKP Irfan Widyanto Divonis Bebas, Ini Alasannya
Rabu, 22 Februari 2023 – 20:11 WIB
Riphat menambahkan Irfan juga merupakan orang pertama yang membeberkan fakta soal CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.
Saat dipanggil pimpinan Polri, Irfan juga membocorkan siapa yang memerintahkannya untuk mengambil DVR CCTV.
"Jadi kalau bicara kejujuran, artinya Irfan yang lebih jujur, sebelum ada tekanan apa pun, Irfan sudah langsung menyampaikan apa adanya pada pimpinan Polri," ujar Riphat. (cr1/jpnn)
Kuasa hukum AKP Irfan Widyanto, terdakwa kasus obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, berharap kliennya bisa divonis bebas
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- Nikita Mirzani Siapkan 8 Saksi untuk Seret Vadel Badjideh ke Penjara
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons
- Sidang Cerai Kembali Digelar, Kuasa Hukum Ruben Onsu: Pembuktian dari Penggugat
- PN Cikarang Dinilai Salah Mengeksekusi Objek, Tanah, dan Bangunan