Kuasa Hukum Cedrus Sesalkan Kesabaran Kliennya Disalahgunakan
Jumat, 12 Agustus 2016 – 09:17 WIB

ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com
"Masalah ini kan sudah disampaikan kepada Bapak Tito Karnavian di Komisi III DPR. Waktu itu Pak Tito berjanji akan membentuk tim. Kami percaya Kapolri akan menangani masalah ini dengan benar. Perdata, ya perdata,” katanya.
Adnan mengingatkan, kemudahan investasi kita sekarang barulah di peringkat 109. Presiden Jokowi ingin tahun 2017 sudah di rangking 40. Kalau Polri tidak menyadari peran, bisa-bisa urutan 40 hanya impian," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Cedrus Investment Ltd, Wirawan Adnan mengatakan hubungan kliennya dengan Harun Abidin sesungguhnya hanya sebatas urusan pinjam-meminjam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut