Kuasa Hukum Cedrus Sesalkan Kesabaran Kliennya Disalahgunakan
Jumat, 12 Agustus 2016 – 09:17 WIB
"Masalah ini kan sudah disampaikan kepada Bapak Tito Karnavian di Komisi III DPR. Waktu itu Pak Tito berjanji akan membentuk tim. Kami percaya Kapolri akan menangani masalah ini dengan benar. Perdata, ya perdata,” katanya.
Adnan mengingatkan, kemudahan investasi kita sekarang barulah di peringkat 109. Presiden Jokowi ingin tahun 2017 sudah di rangking 40. Kalau Polri tidak menyadari peran, bisa-bisa urutan 40 hanya impian," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Cedrus Investment Ltd, Wirawan Adnan mengatakan hubungan kliennya dengan Harun Abidin sesungguhnya hanya sebatas urusan pinjam-meminjam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Pratikno dan Stakeholder Tinjau Pelabuhan Merak untuk Pastikan Kelancaran Nataru
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
- Ini Langkah Strategis PHE OSES dan RSO PTK Perkuat Keamanan Laut