Kuasa Hukum Denny Sumargo: Bukan Mendahului Penyidik, Tetapi...
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Denny Sumargo sempat menyinggung soal mantan manajernya, Ditya Andrista bakal jadi tersangka terkait laporannya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Denny Sumargo sebelum polisi memberikan pernyataan resmi.
Kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar menanggapi perihal tersebut.
"Jangan disalahkan begitu polisi sudah melakukan prosedur," ujar Mohammad Anwar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2).
Menurutnya, Denny Sumargo hanya berbicara sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pasalnya, jika sebuah kasus naik ke penyidikan maka kemungkinan ada penetapan calon tersangka.
"Ya, karena pada saat proses penyelidikan waktu statement itu sudah ke penyelidikan, dari penyelidikan naik ke sidik, kalau sidik sudah kelihatan calon tersangka," ucapnya.
Dia pun berharap Ditya bisa kooperatif selama menjalani proses hukum yang berlaku.
Kuasa hukum Denny Sumargo menanggapi ucapan kliennya soal kemungkinan Ditya Andrista bakal jadi tersangka.
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Ini Alasan Hotman Paris Menolak Tawaran Jadi Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Oh Ternyata
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro