Kuasa Hukum Denny Sumargo: Bukan Mendahului Penyidik, Tetapi...
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Denny Sumargo sempat menyinggung soal mantan manajernya, Ditya Andrista bakal jadi tersangka terkait laporannya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Denny Sumargo sebelum polisi memberikan pernyataan resmi.
Kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar menanggapi perihal tersebut.
"Jangan disalahkan begitu polisi sudah melakukan prosedur," ujar Mohammad Anwar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2).
Menurutnya, Denny Sumargo hanya berbicara sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pasalnya, jika sebuah kasus naik ke penyidikan maka kemungkinan ada penetapan calon tersangka.
"Ya, karena pada saat proses penyelidikan waktu statement itu sudah ke penyelidikan, dari penyelidikan naik ke sidik, kalau sidik sudah kelihatan calon tersangka," ucapnya.
Dia pun berharap Ditya bisa kooperatif selama menjalani proses hukum yang berlaku.
Kuasa hukum Denny Sumargo menanggapi ucapan kliennya soal kemungkinan Ditya Andrista bakal jadi tersangka.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Denny Sumargo Ungkap Alasan Mundur dari Polemik Donasi Agus
- Richard Lee dan Doktif Batal Bertemu di Podcast Densu, Ada Apa?
- Pembeli Jam Tangan Bernilai Rp 80 Miliar Minta Haknya Diberikan
- Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan
- Berdamai, Farhat Abbas Akan Cabut Laporan Terhadap Denny Sumargo dan Novi