Kuasa Hukum Dirwan Persilakan KPK Memeriksa
Kamis, 06 Januari 2011 – 15:06 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Dirwan Mahmud, Muspani, menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengagendakan pemeriksaan terhadap kliennya. Hal itu disampaikan terkait rencana KPK yang akan tetap meminta keterangan kliennya, dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Silakan saja lakukan pemeriksaan. Komisi Pemberantasan Korupsi berhak untuk meminta keterangannya, ungkap Muspani melalui pesan singkatnya kepada JPNN, Kamis (6/1).
Sebelumnya, seperti disampaikan juru bicara KPK Johan Budi, pihak KPK memang mengaku akan tetap meminta keterangan dari calon Bupati Bengkulu Selatan itu. Namun belum diketahui pasti, kapan KPK akan meminta keterangan dari salah satu saksi kunci kasus dugaan suap di MK itu.
"Pastinya, akan berkoordinasi dulu dengan pihak kepolisian setempat. KPK akan meminta keterangannya, meskipun harus di dalam rutan," kata Johan Budi saat dihubungi melalui ponselnya.
JAKARTA - Kuasa hukum Dirwan Mahmud, Muspani, menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengagendakan pemeriksaan terhadap
BERITA TERKAIT
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri