Kuasa Hukum Dirwan Persilakan KPK Memeriksa
Kamis, 06 Januari 2011 – 15:06 WIB

Kuasa Hukum Dirwan Persilakan KPK Memeriksa
JAKARTA - Kuasa hukum Dirwan Mahmud, Muspani, menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengagendakan pemeriksaan terhadap kliennya. Hal itu disampaikan terkait rencana KPK yang akan tetap meminta keterangan kliennya, dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Silakan saja lakukan pemeriksaan. Komisi Pemberantasan Korupsi berhak untuk meminta keterangannya, ungkap Muspani melalui pesan singkatnya kepada JPNN, Kamis (6/1).
Sebelumnya, seperti disampaikan juru bicara KPK Johan Budi, pihak KPK memang mengaku akan tetap meminta keterangan dari calon Bupati Bengkulu Selatan itu. Namun belum diketahui pasti, kapan KPK akan meminta keterangan dari salah satu saksi kunci kasus dugaan suap di MK itu.
"Pastinya, akan berkoordinasi dulu dengan pihak kepolisian setempat. KPK akan meminta keterangannya, meskipun harus di dalam rutan," kata Johan Budi saat dihubungi melalui ponselnya.
JAKARTA - Kuasa hukum Dirwan Mahmud, Muspani, menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengagendakan pemeriksaan terhadap
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja