Kuasa Hukum Dirwan Persilakan KPK Memeriksa

Kuasa Hukum Dirwan Persilakan KPK Memeriksa
Kuasa Hukum Dirwan Persilakan KPK Memeriksa
Seperti diketahui, mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (50) ditangkap tim Seaport Interdiction (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, bersama dua rekannya. Dari mereka petugas menemukan narkoba golongan I jenis erimin sebanyak 11 butir, ekstasi 1 seperempat butir, dan Xanax 7 butir di dalam koper. Kini, mereka masih diamankan kepolisian setempat. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Kuasa hukum Dirwan Mahmud, Muspani, menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengagendakan pemeriksaan terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News