Kuasa Hukum Dirwan Persilakan KPK Memeriksa
Kamis, 06 Januari 2011 – 15:06 WIB

Kuasa Hukum Dirwan Persilakan KPK Memeriksa
Seperti diketahui, mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (50) ditangkap tim Seaport Interdiction (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, bersama dua rekannya. Dari mereka petugas menemukan narkoba golongan I jenis erimin sebanyak 11 butir, ekstasi 1 seperempat butir, dan Xanax 7 butir di dalam koper. Kini, mereka masih diamankan kepolisian setempat. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa hukum Dirwan Mahmud, Muspani, menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengagendakan pemeriksaan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus