Kuasa Hukum Dokter Priguna Memberikan Teguran Keras

Kuasa Hukum Dokter Priguna Memberikan Teguran Keras
Kuasa Hukum Dokter Priguna Anugerah Pratama saat menyampaikan keterangan pers di Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Selain itu, Rizky mengatakan kliennya sempat mendatangi keluarga korban dan meminta maaf sehingga diselesaikan secara kekeluargaan dan perdamaian.

"Klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban, hingga akhirnya dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian," ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya pun memberikan teguran keras kepada pihak-pihak yang telah menyebarluaskan berita dan informasi di media sosial, yang tidak benar dan tidak mendasar secara hukum.

Dia menyebut beberapa pemberitaan yang beredar telah mencampuradukkan fakta dan opini, bahkan cenderung menghakimi kliennya hingga dapat mengancam objektivitas proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami meminta agar semua pihak menghormati prinsip sub judice rule di mana perkara yang sedang dalam proses peradilan tidak seharusnya dikomentari secara publik, dengan cara yang dapat mempengaruhi proses atau hasil peradilan tersebut," terangnya.

Dia menegaskan kliennya akan berperilaku kooperatif dalam menghadapi proses hukum tersebut. Sebab pihaknya percaya bahwa hal tersebut bisa memperlancar proses hukum dan membantu mengungkap kebenaran yang sesungguhnya. (mcr27/jpnn) 

Kuasa hukum Dokter Priguna Anugerah Pratama mengaku telah memberikan teguran keras kepada sejumlah pihak.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News