Kuasa Hukum Dokter Priguna Memberikan Teguran Keras

Selain itu, Rizky mengatakan kliennya sempat mendatangi keluarga korban dan meminta maaf sehingga diselesaikan secara kekeluargaan dan perdamaian.
"Klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban, hingga akhirnya dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian," ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya pun memberikan teguran keras kepada pihak-pihak yang telah menyebarluaskan berita dan informasi di media sosial, yang tidak benar dan tidak mendasar secara hukum.
Dia menyebut beberapa pemberitaan yang beredar telah mencampuradukkan fakta dan opini, bahkan cenderung menghakimi kliennya hingga dapat mengancam objektivitas proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami meminta agar semua pihak menghormati prinsip sub judice rule di mana perkara yang sedang dalam proses peradilan tidak seharusnya dikomentari secara publik, dengan cara yang dapat mempengaruhi proses atau hasil peradilan tersebut," terangnya.
Dia menegaskan kliennya akan berperilaku kooperatif dalam menghadapi proses hukum tersebut. Sebab pihaknya percaya bahwa hal tersebut bisa memperlancar proses hukum dan membantu mengungkap kebenaran yang sesungguhnya. (mcr27/jpnn)
Kuasa hukum Dokter Priguna Anugerah Pratama mengaku telah memberikan teguran keras kepada sejumlah pihak.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Hukuman Maksimal Dokter Cabul Priguna, Wamen Veronica Tan: Kalau Perlu Kebiri
- Cek Kandungan Dosis Obat Bius Dokter Priguna, Polisi Uji Toksikologi Darah Korban
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad
- Kasus Pemerkosaan Dokter Residen, Polisi: Pelaku Sudah Menguasai TKP RSHS Bandung