Kuasa Hukum Fahri Hamzah Minta KPK Tak Risau soal Angket

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Amin Fahrudin yang menjadi pengacara bagi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu kebakaran jenggot dengan hak angket yang digulirkan para legislator.
“Karena sebenarnya angket ini pelaksanaan konstitusional dewan yang biasa,” ujat Amin dalam diskusi Meriam DPR untuk KPK di Jakarta, Sabtu (6/5).
Dia mengatakan, DPR sudah berkali-kali menggunakan hak angket. Bahkan, tegas dia, sudah ada yang berlanjut pada penggunaan hak menyatakan pendapat.
“Banyak pula rekomendasi angket yang dilaksanakan eksekutif,” tegasnya.
Lebih lanjut Amin menegaskan, substansi munculnya angket terhadap KPK karena penanganan dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mengandung banyak kejanggalan. Misalnya, dalam proses pemeriksaan Miryam S Haryani diduga ada upaya intervensi. “Itu hanya sebagai trigger saja,” katanya.
Amin pun membandingkan angket KPK dengan ketika DPR menggunakan salah satu hak istimewanya itu dalam kasus bailout Bank Century. Pemicunya adalah laporan tentang investasi bodong dengan dana dari nasabah Antaboga yang kemudian ditindaklanjuti DPR.
Ternyata KPK meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap pemberian dana talangan ke Bank Century. Hasil auditnya lantas diserahkan ke DPR. Selanjutnya, DPR membentuk panitia khusus angket Bank Century.
Jadi, kata dia, hak angket merupakan fungsi pengawasan parlemen. Ketika DPR menggunakan wewenang yang sifatnya biasa ternyata mentok, maka para wakil rakyat bisa menggunakan hak istimewanya.
“Kadang harus menggunakan upaya paksa. Angket punya satu format bisa panggil paksa pihak terkait yang memberikan keterangan,” katanya. (boy/jpnn)
Praktisi hukum Amin Fahrudin yang menjadi pengacara bagi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu kebakaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar