Kuasa Hukum Fahri Hamzah Minta KPK Tak Risau soal Angket
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Amin Fahrudin yang menjadi pengacara bagi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu kebakaran jenggot dengan hak angket yang digulirkan para legislator.
“Karena sebenarnya angket ini pelaksanaan konstitusional dewan yang biasa,” ujat Amin dalam diskusi Meriam DPR untuk KPK di Jakarta, Sabtu (6/5).
Dia mengatakan, DPR sudah berkali-kali menggunakan hak angket. Bahkan, tegas dia, sudah ada yang berlanjut pada penggunaan hak menyatakan pendapat.
“Banyak pula rekomendasi angket yang dilaksanakan eksekutif,” tegasnya.
Lebih lanjut Amin menegaskan, substansi munculnya angket terhadap KPK karena penanganan dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mengandung banyak kejanggalan. Misalnya, dalam proses pemeriksaan Miryam S Haryani diduga ada upaya intervensi. “Itu hanya sebagai trigger saja,” katanya.
Amin pun membandingkan angket KPK dengan ketika DPR menggunakan salah satu hak istimewanya itu dalam kasus bailout Bank Century. Pemicunya adalah laporan tentang investasi bodong dengan dana dari nasabah Antaboga yang kemudian ditindaklanjuti DPR.
Ternyata KPK meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap pemberian dana talangan ke Bank Century. Hasil auditnya lantas diserahkan ke DPR. Selanjutnya, DPR membentuk panitia khusus angket Bank Century.
Jadi, kata dia, hak angket merupakan fungsi pengawasan parlemen. Ketika DPR menggunakan wewenang yang sifatnya biasa ternyata mentok, maka para wakil rakyat bisa menggunakan hak istimewanya.
“Kadang harus menggunakan upaya paksa. Angket punya satu format bisa panggil paksa pihak terkait yang memberikan keterangan,” katanya. (boy/jpnn)
Praktisi hukum Amin Fahrudin yang menjadi pengacara bagi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu kebakaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini