Kuasa Hukum Farhat Abbas: Putusan ini Adil
Kamis, 06 Oktober 2016 – 12:50 WIB
Namun, putusan majelis hakim hanya menyatakan bahwa rumah yang dimaksud merupakan harta bersama dan hanya dua unit mobil yang berstatus harta bersama.(mg5/jpnn)
PERSIDANGAN gugatan harta kepemilikan bersama antara Farhat Abbas-Nia Daniati resmi diputuskan majelis hakim. Dalam persidangan ke-20 soal harta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Baim Wong Mengaku Tidak Tahu Paula Verhoeven Berangkat Umrah
- Kabar Terbaru Kasus Penipuan yang Dialami Bunga Zainal
- Deretan Artis Dilantik jadi Anggota DPR, Ada Melly Goeslaw Hingga Uya Kuya
- Andrew Andika Terjerat Narkoba, Proses Cerai Tetap Berlanjut
- Ayu Ting Ting Sempat Ragu Dekati Boy William Seusai Gagal Menikah
- Ini Alasan Olla Ramlan Beri Dukungan kepada Nikita Mirzani