Kuasa Hukum Farhat Abbas: Putusan ini Adil
Kamis, 06 Oktober 2016 – 12:50 WIB
Namun, putusan majelis hakim hanya menyatakan bahwa rumah yang dimaksud merupakan harta bersama dan hanya dua unit mobil yang berstatus harta bersama.(mg5/jpnn)
PERSIDANGAN gugatan harta kepemilikan bersama antara Farhat Abbas-Nia Daniati resmi diputuskan majelis hakim. Dalam persidangan ke-20 soal harta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edward Akbar Hadir di Ultah Anak, Kubu Kimberly Ryder: Komunikasi Tetap Terjalin
- Lucky Hakim: Dukungan Publik Adalah Amanah untuk Perubahan Indramayu
- Sribufest 2024 Jadi Ajang Apresiasi bagi Freelancer Penggerak Ekonomi Digital
- V BTS dan Park Hyo-shin Hadirkan Kolaborasi Spesial Lewat Winter Ahead
- Ngebet Ketemu Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Pengin Lakukan Ini
- Kenalkan Batik Kendil Mas, Chacha Frederica Ungkap Sulitnya dapat Persetujuan Suami