Kuasa Hukum Farhat Abbas: Putusan ini Adil

Kuasa Hukum Farhat Abbas: Putusan ini Adil
Farhat Abbas. Foto dok Jawa Pos/jpnn.com

Namun, putusan majelis hakim hanya menyatakan bahwa rumah yang dimaksud merupakan harta bersama dan hanya dua unit mobil yang berstatus harta bersama.(mg5/jpnn)

 


PERSIDANGAN gugatan harta kepemilikan bersama antara Farhat Abbas-Nia Daniati resmi diputuskan majelis hakim. Dalam persidangan ke-20 soal harta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News