Kuasa Hukum Ferry Irawan Siap Mundur Jika...
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Nicolas Simatupang siap mundur jika kliennya terbukti mematahkan tulang hidung Venna Melinda.
Adapun Ferry Irawan saat ini tengah menghadapi proses hukum di Polda Jawa Timur.
Dia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
"Siap mundur yang dimaksud jika pihak pelapor sanggup membuktikan terjadi patah tulang hidung. Itu jadi penting, kenapa? Karena isu yang beredar hidungnya patah," ujar Jeffry Simatupang dalam konferensi pers virtual, Rabu (18/1).
Dia berharap agar pihak Venna Melinda bisa transparan dengan hasil pemeriksaan medisnya.
Jika hasil pemeriksaan medis tak menunjukkan patah tulang, maka dia mempertanyakan soal konsekuensi atas kabar tersebut.
"Kalau di surat pernyataan medis tak patah, bagaimana konsekuensi, karena di berita diduga tulang patah. Saya mau konfirmasi ulang, kalau betul saya siap mengundurkan diri," ucap Jeffry Simatupang.
Sebelumnya, Venna Melinda diduga menjadi korban KDRT Ferry Irawan.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Nicolas Simatupang siap mundur jika kliennya terbukti mematahkan tulang hidung Venna Melinda.
- Ini Motif Pria di Sukabumi Siram Air Keras kepada Istri, Sontoloyo
- Puluhan Ribu Kader Hadiri Fun Run dan Walk, Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT
- Cerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan: Saya Ingin Hidup Tenang
- Tanggapan Ferry Irawan Setelah Resmi Cerai dari Venna Melinda
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila
- Setelah Proses Panjang, Venna Melinda Akhirnya Cerai dari Ferry Irawan