Kuasa Hukum Gamma Minta Kapolrestabes Semarang Dicopot, Sudah Keterlaluan
Senin, 09 Desember 2024 – 23:59 WIB

Kuasa hukum korban Gamma Rizkynata Oktafandy, Zaenal Abidin Petir saat ditemui sebelum sidang kode etik Aipda Robig Zaenudin di Mapolda Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
jpnn.com, SEMARANG - Keluarga korban penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin, meminta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar segera dicopot dari jabatannya.
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir menyebut pencopotan itu diharapkan agar proses penyidikan kasus polisi menembak siswa SMKN 4 Semarang itu bisa berlangsung transparan.
Pasalnya, keluarga korban, baik Gamma Rizkynata Oktafandy maupun Adam yang telah melimpahkan kuasa kepadanya mengalami intimidasi oleh Kombes Irwan.
Intimidasi itu terjadi sehari setelah korban Gamma meninggal dunia akibat tembakan Aipda Robig Zaenudin pada Senin (25/11) lalu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diminta dicopot dari jabatannya oleh kuasa hukum Gamma.
BERITA TERKAIT
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP