Kuasa Hukum Gamma Minta Kapolrestabes Semarang Dicopot, Sudah Keterlaluan
Senin, 09 Desember 2024 – 23:59 WIB

Kuasa hukum korban Gamma Rizkynata Oktafandy, Zaenal Abidin Petir saat ditemui sebelum sidang kode etik Aipda Robig Zaenudin di Mapolda Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"Enggak boleh, loh, itu. Jadi, ketika ada anak yang berkonflik dengan hukum, jangan diewer-ewer, itu masih punya masa depan," ujarnya.
Untuk sekarang, Zainal menuntut Irwan untuk mengungkap fakta yang ada agar tak ada lagi perbedaan pernyataan dengan Bid Propam Polda Jateng, seperti saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI.
"Kalau Bid Propam itu berdasarkan hasil apa yang dia selidiki dari pelaku, kan. Terus Kapolrestabes dapet info dari mana? Hati-hati lah Kapolrestabes," tuturnya.
Ditemui di Polda Jateng, Zaenal Petir yang mendampingi keluarga korban mengikuti sidang kode etik meminta Aipda Robig Zaenudin dapat diberikan sanksi terberat, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diminta dicopot dari jabatannya oleh kuasa hukum Gamma.
BERITA TERKAIT
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini