Kuasa Hukum Gamma Minta Kapolrestabes Semarang Dicopot, Sudah Keterlaluan

Kuasa Hukum Gamma Minta Kapolrestabes Semarang Dicopot, Sudah Keterlaluan
Kuasa hukum korban Gamma Rizkynata Oktafandy, Zaenal Abidin Petir saat ditemui sebelum sidang kode etik Aipda Robig Zaenudin di Mapolda Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"Enggak boleh, loh, itu. Jadi, ketika ada anak yang berkonflik dengan hukum, jangan diewer-ewer, itu masih punya masa depan," ujarnya.

Untuk sekarang, Zainal menuntut Irwan untuk mengungkap fakta yang ada agar tak ada lagi perbedaan pernyataan dengan Bid Propam Polda Jateng, seperti saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI.

"Kalau Bid Propam itu berdasarkan hasil apa yang dia selidiki dari pelaku, kan. Terus Kapolrestabes dapet info dari mana? Hati-hati lah Kapolrestabes," tuturnya.

Ditemui di Polda Jateng, Zaenal Petir yang mendampingi keluarga korban mengikuti sidang kode etik meminta Aipda Robig Zaenudin dapat diberikan sanksi terberat, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diminta dicopot dari jabatannya oleh kuasa hukum Gamma.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News