Kuasa Hukum Gamma Minta Kapolrestabes Semarang Dicopot, Sudah Keterlaluan
Senin, 09 Desember 2024 – 23:59 WIB

Kuasa hukum korban Gamma Rizkynata Oktafandy, Zaenal Abidin Petir saat ditemui sebelum sidang kode etik Aipda Robig Zaenudin di Mapolda Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"Dia (Aipda Robig, red) telah membunuh orang, harus diberi hukuman maksimal, PTDH," kata Zainal Petir.
Diketahui, Aipda Robig Zaenudin yang berdinas di Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang itu meletupkan tembakan empat kali. Dua tembakan meleset, sementara dua lainnya mengenai korban.
Gamma terkena di bagian pinggul hingga dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan peluru kedua mengenai dua teman Gamma, yaitu Satria, dan Adam yang berboncengan.
Peluru kedua itu menyerempet dada lalu menembus ketiak Adam hingga mengenai bagian tangan dan bersarang di tulang hasta Satria.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diminta dicopot dari jabatannya oleh kuasa hukum Gamma.
BERITA TERKAIT
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini