Kuasa Hukum Gary Iskak Sebut Kliennya Hanya Korban
Rabu, 01 Juni 2022 – 02:20 WIB

Gary Iskak. Foto: Instagram/iskak_gary
Antonny menegaskan kliennya sudah tak mengonsumsi barang haram itu, apalagi semenjak sakit parah.
Menurut dia, Gary Iskak juga tak tahu saat itu di lokasi pertemuannya terdapat sabu-sabu.
"Memang sampai situ Gary lihat sisa asap yang masih pekat dan mungkin itu yang terhirup Gary ketika masuk ruangan," kata Antonny.
Kekinian, Gary Iskak diarahkan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNK Tangerang Selatan. (mcr7/jpnn)
Kuasa hukum Gary Iskak menjelaskan alasan kliennya hanya korban dalam kasus dugaan narkoba.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Kematian Bayi, Kuasa Hukum Korban Ungkap Hal Ini
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai