Kuasa Hukum Gary Iskak Sebut Kliennya Hanya Korban
Rabu, 01 Juni 2022 – 02:20 WIB
Antonny menegaskan kliennya sudah tak mengonsumsi barang haram itu, apalagi semenjak sakit parah.
Menurut dia, Gary Iskak juga tak tahu saat itu di lokasi pertemuannya terdapat sabu-sabu.
"Memang sampai situ Gary lihat sisa asap yang masih pekat dan mungkin itu yang terhirup Gary ketika masuk ruangan," kata Antonny.
Kekinian, Gary Iskak diarahkan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNK Tangerang Selatan. (mcr7/jpnn)
Kuasa hukum Gary Iskak menjelaskan alasan kliennya hanya korban dalam kasus dugaan narkoba.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Sindikat Narkoba Jaringan 'Sultan Malaysia' Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Pria Ini Selundupkan Sabu-Sabu untuk Terdakwa Kasus Narkoba di Sel PN Pekanbaru
- Ogah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella: Sudah Selesai
- Polres Langkat Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Aceh
- Sidang Cerai Kembali Digelar, Kuasa Hukum Ruben Onsu: Pembuktian dari Penggugat