Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Bakal Polisikan Elma Theana

jpnn.com - KUASA hukum Gatot Brajamusti, Suhendra Asido Hutabarat berniat mengambil langkah hukum terkait dengan pernyataan Elma Theana.
Menurutnya, setelah Elma memberikan pernyataan, banyak orang berpikir negatif terhadap Padepokan Brajamusti.
"Seakan-akan terjadi hal-hal yang tidak benar di sana," kata Suhendra dalam konferensi pers di Grand Slipi Tower, Jakarta, Selasa (13/9).
Suhendra menyatakan, pihak kuasa hukum berencana melaporkan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait pencemaran nama baik.
"Kami mempertimbangkan melaporkan saudari ET," ucap Suhendra.
Terkait jalur damai, salah satu pendiri Padepokan Brajamusti, Wahyuhono Adi Paripurno menegaskan, pernyataan Elma tidak bisa diselesaikan secara baik-baik.
Karena itu, sudah memberikan dampak negatif kepada anggota dan alumni Padepokan.
"Kecewa sekali (sama Elma). Karena Aa tujuan membantu," ungkap Wahyu. (gil/jpnn)
KUASA hukum Gatot Brajamusti, Suhendra Asido Hutabarat berniat mengambil langkah hukum terkait dengan pernyataan Elma Theana. Menurutnya, setelah
- Anggun Bawakan Lagu Khusus di Malam Anugerah FFI 2024
- FFI 2024 Segera Digelar, Ini Daftar Dewan Juri Akhir
- Nikita Mirzani Ternyata Diperiksa Sebagai Saksi Laporan Shandy Purnamasari
- Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding
- 3 Berita Artis Terheboh: Mediasi Andrew Andika Gagal, Nikita Mirzani Diperiksa
- Aden Wong dan Amy Sepakat Cerai, Terungkap Pengaruh Pihak Ketiga