Kuasa Hukum Gisel Menyampaikan Surat, Begini Isinya

Kuasa Hukum Gisel Menyampaikan Surat, Begini Isinya
Gisella Anastasia alias Gisel dan pria inisial MYD berstatus tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik. Foto: Ricardo/JPNN.com

Polisi juga turut menetapkan Nobu alias MYD sebagai tersangka.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik kepolisian.

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan Nobu terkait video tersebut adalah tindak pidana pornografi.

Pasal yang dipersangkakan, yakni Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Adapun ancaman hukuman dalam pasal tersebut, yakni hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kuasa hukum Gisella Anastasia alias Gisel menyampaikan surat ditujukan kepada penyidik Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News