Kuasa Hukum Gus Nur Walkout, Begini Penjelasannya
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Gus Nur, Rizky Fatamajaya mengungkapkan alasannya memilih walkout dalam sidang lanjutan kliennya terkait perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/2).
Rizky menyebutkan pihaknya sudah menyampaikan ke majelis hakim Toto Ridarto agar menghadirkan kliennya di ruang sidang secara langsung.
Namun, Gus Nur kembali hadir melalui sambungan virtual.
"Saya masuk mewakili (Gus Nur) untuk mengonfirmasi apakah terdakwa hadir langsung atau tidak. Karena terdakwa tidak hadir, maka kami keluar dari persidangan (walkout)," ungkap Rizky usai sidang kepada wartawan, Selasa.
Rizky mengungkapkan, ketidakhadiran kliennya di persidangan secara langsung dinilai kurang efektif.
Atas dasar itu, mereka menuntut agar Gus Nur dihadirkam secara langsung.
"Kami merasa kurang efektif (Gus Nur hadir secara daring). Kami sepakat untuk walkout," pungkasnya.
Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari.
Kuasa hukum Gus Nur, Rizky Fatamajaya mengungkapkan alasan memilih walkout dalam sidang lanjutan kliennya.
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Mau Berubah?
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel