Kuasa Hukum Gus Nur Walkout, Begini Penjelasannya

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Gus Nur, Rizky Fatamajaya mengungkapkan alasannya memilih walkout dalam sidang lanjutan kliennya terkait perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/2).
Rizky menyebutkan pihaknya sudah menyampaikan ke majelis hakim Toto Ridarto agar menghadirkan kliennya di ruang sidang secara langsung.
Namun, Gus Nur kembali hadir melalui sambungan virtual.
"Saya masuk mewakili (Gus Nur) untuk mengonfirmasi apakah terdakwa hadir langsung atau tidak. Karena terdakwa tidak hadir, maka kami keluar dari persidangan (walkout)," ungkap Rizky usai sidang kepada wartawan, Selasa.
Rizky mengungkapkan, ketidakhadiran kliennya di persidangan secara langsung dinilai kurang efektif.
Atas dasar itu, mereka menuntut agar Gus Nur dihadirkam secara langsung.
"Kami merasa kurang efektif (Gus Nur hadir secara daring). Kami sepakat untuk walkout," pungkasnya.
Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari.
Kuasa hukum Gus Nur, Rizky Fatamajaya mengungkapkan alasan memilih walkout dalam sidang lanjutan kliennya.
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel