Kuasa Hukum Habib Bahar Datangi Polres Bogor Besok, Diperiksa Kasus Ini

jpnn.com, BOGOR - Ichwan Tuankotta selaku kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengaku bakal mendatangi Polres Bogor pada Senin (7/2).
Dia akan diperiksa dalam kasus teror pelemparan kepala anjing ke pondok pesantren milik Habib Bahar.
“Besok rencana kami ke polres dampingi saksi-saksinya,” ujar Ichwan ketika dikonfirmasi, Minggu (6/1).
Namun, Ichwan belum mau memerinci siapa saja yang akan dia bahwa untuk dimintai keterangan oleh polisi. Dia hanya memastikan kehadirannya besok.
“Insyaallah hadir besok,” kata Ichwan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Habib Bahar mengajukan surat permohonan penjelasan perkembangan penanganan perkara paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus.
Surat itu diajukan kepada Polsek Kemang atas laporan Polisi No LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang tanggal 31 Desember 2021.
Ichwan mengatakan kliennya telah melaporkan kejadian perkara perbuatan tidak menyenangkan dan teror serta intimidasi di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin.
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta bakal datang ke Polres Bogor pada Senin (7/2). Dia diperiksa terkait kasus teror di pondok pesantren Habib Bahar.
- Pesantren 1.000 Cahaya, Misi Pendidikan Ramadan untuk Anak Yatim dan Disabilitas
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- 4 Orang Mati Konyol Setelah Menenggak Miras Oplosan, 1 Kritis
- Lewat Program Ini, Telkom Berkomitmen Mengatasi Perubahan Iklim di Indonesia
- Polisi Bongkar Pabrik Narkotika di Sentul, Barang Bukti Satu Ton Tembakau Sintetis
- Raker dengan Menag, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren