Kuasa Hukum Habib Bahar Datangi Polres Bogor Besok, Diperiksa Kasus Ini
jpnn.com, BOGOR - Ichwan Tuankotta selaku kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengaku bakal mendatangi Polres Bogor pada Senin (7/2).
Dia akan diperiksa dalam kasus teror pelemparan kepala anjing ke pondok pesantren milik Habib Bahar.
“Besok rencana kami ke polres dampingi saksi-saksinya,” ujar Ichwan ketika dikonfirmasi, Minggu (6/1).
Namun, Ichwan belum mau memerinci siapa saja yang akan dia bahwa untuk dimintai keterangan oleh polisi. Dia hanya memastikan kehadirannya besok.
“Insyaallah hadir besok,” kata Ichwan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Habib Bahar mengajukan surat permohonan penjelasan perkembangan penanganan perkara paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus.
Surat itu diajukan kepada Polsek Kemang atas laporan Polisi No LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang tanggal 31 Desember 2021.
Ichwan mengatakan kliennya telah melaporkan kejadian perkara perbuatan tidak menyenangkan dan teror serta intimidasi di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin.
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta bakal datang ke Polres Bogor pada Senin (7/2). Dia diperiksa terkait kasus teror di pondok pesantren Habib Bahar.
- Cucun Syamsurijal Apresiasi Peran Besar Kiai Cerdaskan Bangsa Lewat Pesantren
- Penguatan Pendidikan Santri, Langkah Menuju Indonesia Emas 2045
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif