Kuasa Hukum Habib Bahar Datangi Polres Bogor Besok, Diperiksa Kasus Ini
jpnn.com, BOGOR - Ichwan Tuankotta selaku kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengaku bakal mendatangi Polres Bogor pada Senin (7/2).
Dia akan diperiksa dalam kasus teror pelemparan kepala anjing ke pondok pesantren milik Habib Bahar.
“Besok rencana kami ke polres dampingi saksi-saksinya,” ujar Ichwan ketika dikonfirmasi, Minggu (6/1).
Namun, Ichwan belum mau memerinci siapa saja yang akan dia bahwa untuk dimintai keterangan oleh polisi. Dia hanya memastikan kehadirannya besok.
“Insyaallah hadir besok,” kata Ichwan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Habib Bahar mengajukan surat permohonan penjelasan perkembangan penanganan perkara paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus.
Surat itu diajukan kepada Polsek Kemang atas laporan Polisi No LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang tanggal 31 Desember 2021.
Ichwan mengatakan kliennya telah melaporkan kejadian perkara perbuatan tidak menyenangkan dan teror serta intimidasi di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin.
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta bakal datang ke Polres Bogor pada Senin (7/2). Dia diperiksa terkait kasus teror di pondok pesantren Habib Bahar.
- Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- BRI Insurance Perluas Literasi Asuransi Syariah ke Pesantren
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren