Kuasa Hukum Habib Bahar Menyoroti Kalimat Brigjen Achmad Fauzi, Sebuah Ancaman?

Kuasa Hukum Habib Bahar Menyoroti Kalimat Brigjen Achmad Fauzi, Sebuah Ancaman?
Habib Bahar bin Smith. Foto: Dokumen Antara/M Agung Rajasa

jpnn.com, JAKARTA - Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakancana Brigjen TNI Achmad Fauzi mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (31/12).

Kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar mengatakan kedatangan Brigjen Achmad Fauzi di pondok pesantren kliennya itu bisa merusak hubungan baik TNI dengan rakyat.

"Sangat dikhawatirkan dapat mencederai hubungan baik antara TNI dengan rakyat yang notabene TNI lahir dari rahim rakyat," kata Aziz Yanuar dalam keterangan pers yang diterima JPNN.com, Sabtu (1/1)

Dia juga menilai kalimat Brigjen Achmad Fauzi kepada Habib Bahar bin Smith bahwa "kalau enggak datang dijemput", sebagai sebuah ancaman.

Aziz Yanuar mengatakan masalah terkait panggilan Polda Jawa Barat kepada Habib Bahar merupakan kewenangan Polri, bukan TNI.

"Pernyataan itu adalah kekeliruan dalam memahami konsep penegakan hukum yang notabene merupakan tugas Polri," kata Aziz.

Alumnus Universitas Pancasila itu mengaku khawatir pernyataan Brigjen Achmad Fauzi itu bisa merusak criminal justice system di Republik Indonesia.

Diketahui pada Jumat (31/12) dini hari ada aksi teror di ponpes milik Habib Bahar itu.

Teror berupa pengiriman tiga kepala anjing yang disimpan dalam kardus. (mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kuasa hukum Habib Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar menanggapi pernyataan Danrem 061/Suryakancana Brigjen TNI Achmad Fauzi.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News