Kuasa Hukum Habib Rizieq: Biar Saja Jaksa Sidang Bertiga dengan Hakim dan Tembok

Kuasa Hukum Habib Rizieq: Biar Saja Jaksa Sidang Bertiga dengan Hakim dan Tembok
Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar (pegang surat). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, memastikan pihaknya bakal walkout jika kliennya tidak dihadirkan secara langsung pada persidangan beragendakan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (16/3) mendatang.

Aziz menyatakan bahwa tim penasihat hukum juga akan melakukan aksi serupa pada persidangan terhadap Ahmad Sabri Lubis dan-kawan-kawan yang masih terkait dengan perkara Habib Rizieq.

"Kami ancam, jika tidak diterapkan equality before the law kepada HRS (Habib Rizieq Shihab, red) dan kawan-kawan, kami akan walkout," kata Aziz kepada JPNN.com, Sabtu (13/3) malam.

Tak hanya itu, tim penasihat hukum juga bakal meminta Habib Rizieq dkk ikut walkout.

"Kami minta HRS dkk juga walkout. Biar saja jaksa sidang bertiga dengan hakim dan tembok," ujar Aziz Yanuar.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjadwalkan sidang perdana terhadap eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu pada Selasa (16/3) pekan depan.

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisa mengatakan, Habib Rizieq akan menjalani tiga sidang perdana dalam perkara yang berbeda pada hari yang sama. Dakwaan terhadap Habib Rizieq ialah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat serta Megamendung, Jawa Barat, dan swab test di RS Ummi Bogor.

"(Sidang perdana) Selasa, 16 Maret 2021," kata Alex dalam keterangannya, Rabu (10/3).

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyampaikan pernyataan keras jelang sidang perdana eks Imam Besar FPI itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News