Kuasa Hukum Habib Rizieq: Biar Saja Jaksa Sidang Bertiga dengan Hakim dan Tembok
Minggu, 14 Maret 2021 – 07:43 WIB
![Kuasa Hukum Habib Rizieq: Biar Saja Jaksa Sidang Bertiga dengan Hakim dan Tembok](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/11/18/sekertaris-bantuan-hukum-dpp-fpi-azis-yanuar-pegang-surat-21.jpg)
Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar (pegang surat). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Selain Habib Rizieq, ada lima tersangka lain yang bakal disidangkan. Mereka ialah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus, dan Maman Suryadi.
Persidangan terhadap Ahmad Sabri Lubis Cs bakal digelar secara terpisah, tetapi digelar pada hari yang sama. Majelis hakim yang menangani sidang mereka pun berbeda.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyampaikan pernyataan keras jelang sidang perdana eks Imam Besar FPI itu.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya