Kuasa Hukum Habib Rizieq: Bravo Polri!
Jumat, 17 Desember 2021 – 16:54 WIB

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengapresiasi langkah Polri mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Ilustrasi Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Selain itu, Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 a KUHP.
Tagar yang mendesak polisi menangkap Joseph Suryadi muncul setelah akun @NayoanAngelyca di Twitter mengunggah dua foto.
Salah satunya memperlihatkan gambar pria dan wanita.
Pada gambar itu tertulis kalimat yang dinilai tak pantas tentang agama Islam dan dianggap menghina Nabi Muhammad.
Sementara pada foto kedua menampilkan seorang pria berkacamata. Pria itu disebut-sebut sebagai Joseph Suryadi. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar merespons langkah Polri mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dengan tersangka Joseph Suryadi.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Bintang 3?
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam