Kuasa Hukum Habib Rizieq Curiga Ada Pihak Mengarahkan Keterangan Saksi
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, curiga keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan, telah diarahkan oleh pihak tertentu.
Hal ini disampaikan Aziz Yanuar kepada wartawan di sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4).
"Banyak keterangan di BAP tuh, mereka (saksi, red) sebenarnya tidak tahu, kemudian ditunjukkan video. Artinya mereka ini ada yang mengarahkan," kata Azis.
Alumnus Universitas Pancasila itu mengatakan hampir semua keterangan saksi 'diarahkan' terutama saksi yang berprofesi sebagai penegak hukum.
Dia juga mengatakan pihaknya juga akan menggali lebih lanjut masalah penegakan hukum terhadap pelaku kerumunan saat pandemi Covid-19.
"Kami akan lihat, apakah di tempat lain juga ditegakkan aturan ini. Kalau tidak, apakah itu bukan diskriminasi?. Apa diskriminasi itu boleh menurut penegak hukum?" lanjutnya.
Sementara itu, Azis belum bisa menyimpulkan apakah keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU tersebut memberatkan bagi HRS.
"Kami belum bisa simpulkan, karena mereka (saksi, red) hanya berdasarkan pertanyaan yang memang diarahkan oleh jaksa. Pasti kalau sepotong-sepotong (keterangan saksi), pasti akan memberatkan," ucap Aziz Yanuar. (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menurut kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, ada pihak yang mengarahkan keterangan saksi di persidangan.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Gandeng Katar Kelurahan Petamburan, PLN Indonesia Power UBH Wujudkan Sekolah Gratis
- 2 Anak SMK di Grogol Petamburan Tertipu, Hp Raib, Begini Modus Pelaku Ojol
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi