Kuasa Hukum Habib Rizieq Memohon Wartawan Catat Satu Hal Ini
Selasa, 01 Desember 2020 – 18:43 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).
Habib Rizieq dipanggil terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab dan kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Berdasarkan jadwal pemeriksaan, Habib Rizieq diperiksa pukul 10.00 Wib.
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengklaim ketidakhadiran Rizieq Shihab dikarenakan sedang dalam pemulihan kesehatan pasca keluar dari Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/11) lalu.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menjelaskan alasan Imam Besar FPI itu tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini