Kuasa Hukum Habib Rizieq Memohon Wartawan Catat Satu Hal Ini
Selasa, 01 Desember 2020 – 18:43 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).
Habib Rizieq dipanggil terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab dan kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Berdasarkan jadwal pemeriksaan, Habib Rizieq diperiksa pukul 10.00 Wib.
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengklaim ketidakhadiran Rizieq Shihab dikarenakan sedang dalam pemulihan kesehatan pasca keluar dari Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/11) lalu.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menjelaskan alasan Imam Besar FPI itu tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba