Kuasa Hukum Habib Rizieq: Menang Kalah Bukan Urusan Kami
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menggelar sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab selama lima hari berturut-turut.
Sidang yang dimulai dengan agenda pembacaan permohonan dari pemohon yakni kubu Habib Rizieq Shihab, hingga penyerahan kesimpulan tersebut digelar sejak Senin (4/1) hingga Jumat (8/1).
Menanggapi sidang gugatan praperadilan tersebut, kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, optimistis memenangi sidang gugatan praperadilan itu.
"Kami optimistis bahwa perjuangan menegakkan kebenaran ini sudah pada track yang benar," ungkap Aziz melalui pesan singkatnya kepada JPNN.com, Sabtu (8/1).
Namun Azis mengungkapkan, bicara menang dan kalah sebenarnya bukan urusan pihaknya.
Urusan pihaknya hanya berdoa, berusaha dan berjuang.
"Perihal masalah menang kalah bukan urusan kami. Urusan kami berdoa, berusaha dan berjuang," pungkas Aziz. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
PN Jakarta Selatan telah menggelar sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab selama lima hari berturut-turut.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman