Kuasa Hukum Habib Rizieq Merasa Heran
jpnn.com, JAKARTA - Sugito Atmo Prawiro selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) merasa heran, mengapa hanya tokoh asal Petamburan itu yang dilaporkan ke pihak kepolisian terkait penanganan Covid-19.
Atas dasar tersebut, kubu Rizieq merasa keberatan dan menganggap kasus tes usap (swab test) di RS UMMI Bogor merupakan perkara politis yang dipaksakan.
Dengan tegas, Sugito Atmo Prawiro menyatakan, telah terjadi perlakuan diskriminasi terhadap Habib Rizieq.
"Disampaikan oleh Bima Arya (Wali Kota Bogor), ada pihak lain yang dilaporkan tidak terkait prokes? Tidak ada, kecuali Habib Rizieq dan RS Ummi. Ini yang kami tegaskan, ada diskriminasi dalam penanganan Covid- 19. Ini yang jadi catatan kami dan kami keberatan," kata Sugito di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).
Sugito menyatakan Bima Arya baru mengetahui kalau Habib Rizieq terpapar positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"Kalau masalah positif justru beberapa hari berikutnya setelah Bima Arya diperiksa di Bareskrim Polri. Justru info dari Bareskrim, bukan dari rumah sakit," lanjutnya.
Lebih lanjut, Sugito menyebutkan sudah menjadi hak bagi pasien untuk tidak membeberkan hasil pemeriksaan swab test kepada publik.
"Itu hak pasien, yang penting dokter yang menangani tahu," jelasnya.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab sebut hanya kliennya dan RS Ummi yang dilaporkan ke polisi terkait penanganan Covid-19.
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri