Kuasa Hukum Habib Rizieq Minta Hakim Menghadirkan Yanto

Kuasa Hukum Habib Rizieq Minta Hakim Menghadirkan Yanto
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro bersama Aziz Yanuar di sela persidangan HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (18/4/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Dia didakwa atas tiga perkara, yaitu perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Selanjutnya perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait tes usap di RS Ummi Bogor.

Kemudian, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung. (cr3/jpnn)

 

 

 

 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, meminta hakim menghadirkan Yanto di persidangan.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News