Kuasa Hukum Habib Rizieq Sebut Bima Arya Menyesal, Kenapa?
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengatakan Wali Kota Bogor Bima Arya menyesal setelah mengetahui HRS dan menantunya diseret ke meja pengadilan terkait kasus swab RS Ummi.
Aziz menyebutkan, di dalam persidangan Bima Arya mengaku hanya melaporkan RS Ummi yang telah melanggar Peraturan Wali Kota terkait Penanganan Covid-19.
"Dia (Bima Arya) menyesalkan HRS dan Habib Hanif sampai ke persidangan ini," kata Aziz yang ditemui di sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).
Alumnus Universitas Pancasila itu mengatakan, hal itu terungkap saat dirinya bertanya kepada Bima Arya, apakah Wali Kota Bogor itu mengetahui HRS dibawa ke persidangan.
"Tadi saya bertanya, apakah saudara saksi tahu akhirnya HRS jadi ikut tersangka," ujar Aziz.
Aziz juga menyebutkan dirinya menyudahi pertanyaan kepada Bima Arya yang dihadirkan sebagai saksi di dalam persidangan tersebut lantaran telah mendapatkan poin penting.
"Poinnya siapa yang membuat skenario akhirnya Habib Hanif dan HRS sampai di sini," ucap Aziz.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi kasus hasil swab palsu RS Ummi.
Aziz Yanuar mengatakan Bima Arya menyesal setelah mengetahui Habib Rizieq Shihab jadi terdakwa.
- Wamendagri Bima Sebut DPRD Bisa Dukung Target Pemerintah
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta, Begini Komentar Wamendagri Bima Arya
- Wamendagri: Ada 42 Usulan Pemekaran Daerah Provinsi
- Wamendagri Pastikan Hasil Pilkada Jakarta Valid Meski Angka Golput Tinggi
- Ini Penjelasan Wamendagri soal Pilkada Serentak 2024
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang