Kuasa Hukum Habib Rizieq Tak Banyak Komentar soal Simpatisan Kliennya
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar angkat bicara soal kemungkinan kehadiran simpatisan kliennya, dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Menurutnya, jika simpatisan tetap hadir dalam sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq itu bukan dari perintah kliennya.
"Bukan domain kami untuk massa," ungkap Aziz kepada JPNN.com, Minggu (3/1) sore.
Aziz juga enggan berkomentar banyak soal kemungkinan kehadiran massa simpatisan Habib Rizieq Shihab dalam sidang tersebut.
Dia mengaku tidak mengetahui kepastian simpatisan Habib Rizieq akan mengawal sidang gugatan praperadilan tersebut.
"Kami enggak paham soal massa," tutup Aziz Yanuar.
Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan telah mempersiapkan personel untuk pengamanan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab yang akan berlangsung di PN Jaksel Senin (4/1) pagi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menyebutkan personel pengamanan tersebut juga mendapat bantuan dari Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum dari Habib Rizieq Shihab tak banyak bicara soal kemungkinan kehadiran simpatisan kliennya di PN Jaksel besok.
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas