Kuasa Hukum Habib Rizieq Tak Banyak Komentar soal Simpatisan Kliennya
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar angkat bicara soal kemungkinan kehadiran simpatisan kliennya, dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Menurutnya, jika simpatisan tetap hadir dalam sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq itu bukan dari perintah kliennya.
"Bukan domain kami untuk massa," ungkap Aziz kepada JPNN.com, Minggu (3/1) sore.
Aziz juga enggan berkomentar banyak soal kemungkinan kehadiran massa simpatisan Habib Rizieq Shihab dalam sidang tersebut.
Dia mengaku tidak mengetahui kepastian simpatisan Habib Rizieq akan mengawal sidang gugatan praperadilan tersebut.
"Kami enggak paham soal massa," tutup Aziz Yanuar.
Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan telah mempersiapkan personel untuk pengamanan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab yang akan berlangsung di PN Jaksel Senin (4/1) pagi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menyebutkan personel pengamanan tersebut juga mendapat bantuan dari Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum dari Habib Rizieq Shihab tak banyak bicara soal kemungkinan kehadiran simpatisan kliennya di PN Jaksel besok.
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam