Kuasa Hukum Haris Azhar Menuding Polisi Melanggar SKB, nih Penjelasannya
Jumat, 28 Januari 2022 – 07:09 WIB
![Kuasa Hukum Haris Azhar Menuding Polisi Melanggar SKB, nih Penjelasannya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/27/andi-muhammad-razaldi-tim-advokat-fathia-kiri-dan-muhammad-4-a51l.jpg)
Kuasa hukum Fatia KontraS, Andi Muhammad Razaldi (kiri) dan Muhammad Al Ayyubi Harahap yang merupakan kuasa hukum Haris Azhar di di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (27/1). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com
"Penafsiran terhadap pasal di UU ITE itu di pasal 27 ayat 3 seingat saya isinya adalah itu bukan peristiwa pidana," tegasnya.
Mengacu SKB tersebut, menurutnya perkara ini seharusnya tidak diterima oleh kejaksaan.
"SKB harus kita taati, kan kita buat bersama. Kalaupun memang harus dipaksakan ya kasusnya harus ditutup demi hukum," ujar Muhammad Al Ayyubi. (mcr18/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Muhammad Al Ayyubi mengatakan perkara Haris Azhar dan Fatia KontraS mestinya tidak diterima oleh kejaksaan.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- PT SKB Menang Lagi, Haris Azhar Desak Praktik Tambang Ilegal di Muba Ini Dihentikan
- Ribut-Ribut Nikita Mirzani dengan Fitri Salhuteru Berujung Laporan Polisi
- Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar USD 500 Juta, Ini Kasusnya
- Haris Azhar Minta Perusahaan Tambang Batu Bara yang Serobot Lahan Patuhi Hukum
- Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan
- Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten