Kuasa Hukum Haris Azhar Menyesalkan Langkah Luhut Panjaitan

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menyesalkan sikap atau langkah hukum yang ditempuh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dengan melaporkan kliennya bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.
"Kami sangat menyesalkan laporan tersebut. Kami justru mempertanyakan iktikad baik dari LBP (Luhut Binsar Panjaitan) yang berkali-kali tidak menunjukkan apa yang kami minta terkait adu data yang dia miliki," kata Nurkolis dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun KontraS di YouTube, Rabu (22/9).
Nurkholis mengakui sedikitnya Luhut sudah menyomasi Haris Azhar sebanyak dua kali.
Pada somasi itu, kata dia, pihaknya kerap memberikan jawaban ihwal maksud, tujuan, motif, dan keterangan serta meminta bukti-bukti sebagaimana permintaan pihak Luhut.
Tak hanya itu, Nurkholis mengaku sudah melayangkan surat undangan pertemuan kepada Luhut pada 14 September tetapi tak digubris.
Atas dasar itu, Nurkholis menilai Luhut sejak awal tak memiliki iktikad baik untuk merespons peryataan Haris Azhar dan Fatia di akun Haris Azhar di YouTube.
"Jadi, kami tidak melihat iktikad baik dari awal dari pihak LBP untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Nurkholis.
Nurkholis menegaskan klienya akan bersikap kesatria dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menyesalkan langkah yang ditempuh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan melaporkan kliennya bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- Eksepsi Tom Lembong Ungkap Banyak Kejanggalan Dakwaan Jaksa
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- Haris Azhar Sebut Polri dan Kementerian ESDM Melindungi Tambang Ilegal di Muba
- PT SKB Menang Lagi, Haris Azhar Desak Praktik Tambang Ilegal di Muba Ini Dihentikan