Kuasa Hukum Haris Azhar Menyesalkan Langkah Luhut Panjaitan
Menurut dia, bila memang kliennya dinilai salah akan meminta maaf, tetapi jika tidak, tentu akan mempertahankan pernyataan itu.
"Apa pun risikonya termasuk gugatan hukum ini," tutur Nurkholis Hidayat.
Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Luhut sebelumnya menjelaskan alasannya melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya.
Menurut Luhut, hal itu dilakukannya untuk memperbaiki nama baiknya.
"Saya, kan, harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan," kata Luhut.
Selain itu, kata Luhut, pihaknya juga sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia atas konten di Youtube yang dinilai mencemarkan nama baik.
Namun, somasi tersebut dianggap tidak diindahkan keduanya.
Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menyesalkan langkah yang ditempuh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan melaporkan kliennya bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Pembeli Jam Tangan Bernilai Rp 80 Miliar Minta Haknya Diberikan
- Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan
- Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan
- Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten