Kuasa Hukum Haris Azhar Menyesalkan Langkah Luhut Panjaitan
Rabu, 22 September 2021 – 18:17 WIB
Sebab, keduanya tak kunjung meminta maaf atas konten tersebut.
Hal itu membuat Luhut, mempersangkakannya keduanya dengan tiga pasal sekaligus.
Pertama Undang-undang ITE, pidana umum, dan terkait berita bohong.
Adapun laporan kepolisian tersebut ialah LP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menyesalkan langkah yang ditempuh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan melaporkan kliennya bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Pembeli Jam Tangan Bernilai Rp 80 Miliar Minta Haknya Diberikan
- Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan
- Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan
- Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten