Kuasa Hukum Haris Azhar Menyesalkan Langkah Luhut Panjaitan
Rabu, 22 September 2021 – 18:17 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Rabu (22/9). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Sebab, keduanya tak kunjung meminta maaf atas konten tersebut.
Hal itu membuat Luhut, mempersangkakannya keduanya dengan tiga pasal sekaligus.
Pertama Undang-undang ITE, pidana umum, dan terkait berita bohong.
Adapun laporan kepolisian tersebut ialah LP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menyesalkan langkah yang ditempuh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan melaporkan kliennya bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Kematian Bayi, Kuasa Hukum Korban Ungkap Hal Ini
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong