Kuasa Hukum Hary Tanoe Nilai Ada Politisasi Kasus Mobil8
Kamis, 06 Juli 2017 – 23:28 WIB
Pun ia mengingatkan pembatalan status tersangka bukan dilatarbelakangi kurangnya alat bukti.
"Melainkan kasus dugaan restitusi tersebut bukan kewenangan kejaksaan,” katanya.
Hotman juga menuding adanya conflict of interest dalam kasus tersebut. Pasalnya, Jaksa Julianto kini tengah berperkara dengan kliennya.
"Jaksa Julianto berpekara dengan HT di Mabes Polri, tapi dia juga jadi memimpin penyidik di Kejaksaan jadi itu namanya Conflict Of Interest," pungkasnya.(jpnn)
CEO MNC Group Hary Tanoesudibjo menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 periode 2007-2009.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal