Kuasa Hukum Hary Tanoe Nilai Ada Politisasi Kasus Mobil8
Kamis, 06 Juli 2017 – 23:28 WIB

Hary Tanoesoedibjo. Foto: dokumen JPNN.Com
Pun ia mengingatkan pembatalan status tersangka bukan dilatarbelakangi kurangnya alat bukti.
"Melainkan kasus dugaan restitusi tersebut bukan kewenangan kejaksaan,” katanya.
Hotman juga menuding adanya conflict of interest dalam kasus tersebut. Pasalnya, Jaksa Julianto kini tengah berperkara dengan kliennya.
"Jaksa Julianto berpekara dengan HT di Mabes Polri, tapi dia juga jadi memimpin penyidik di Kejaksaan jadi itu namanya Conflict Of Interest," pungkasnya.(jpnn)
CEO MNC Group Hary Tanoesudibjo menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 periode 2007-2009.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Tawari Paula Verhoeven jadi Aspri, Hotman Paris: Saya Yakin Bisa Bayar Lebih Mahal
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!