Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum

Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
Para kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dok: source for JPNN.

Pada dasarnya, lanjut Yakup, sah-sah saja memberikan analisa atau pendapat, apalagi menggunakan metode tertentu untuk membuktikan suatu kebenaran.

Akan tetapi, jika itu dikonsumi masyarakat awam, bukan tidak mungkin masyarakat jadi ikut terbawa pendapat tersebut.

Mencuatnya kembali masalah keabsahan ijazah Jokowi setelah Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Sigit Sunarta menampilkan fisik ijazah yang kemudian ditanggapi oleh berbagai masyarakat, termasuk Rismon.

Padahal, Sigit Sunarta telah memberikan pernyataan tegas bahwa ijazah tersebut sah, sehingga tidak perlu lagi ada polemik.

"Pak Dekan kan sudah memberikan keterangan resmi bahwa ijazah itu sah. Jadi, sudah jelas permasalahannya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati putusan pengadilan yang telah berkuatan hukum tetap," ujar Andra Reinhard Pasaribu, anggota kuasa hukum Jokowi.

Menurutnya, kebebasan berpendapat itu penting bagi negara hukum sepanjang tidak memberikan dampak destruktif bagi kehidupan sosial masyarakat.

Oleh karenanya, dia meminta bagi para konten kreator yang ingin berpendapat, untuk dapat bersama-sama memberikan pendapat, informasi atau apapun yang sifatnya pemberitaan, tanpa menghilangkan fakta hukum.

Terkait keinginan Rismon bertemu Jokowi, anggota tim hukum lainnya, Rivai Kusumanegara menjelaskan bahwa sejak kasus ini muncul Jokowi telah menunjuk kuasa hukum.

Kuasa hukum dari Joko Widodo (Jokowi) menyebut masalah ijazah mantan presiden tersebut sudah clear.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News