Kuasa Hukum IM2 Belum Terima Salinan Putusan MA
Senin, 13 Oktober 2014 – 17:56 WIB

Kuasa Hukum IM2 Belum Terima Salinan Putusan MA
Sementara itu, aksi penggalangan dukungan yang digagas para praktisi telekomunikasi terus menuai dukungan. Hingga hari ini sudah mencapai 30 ribu lebih tanda tangan di situs change.org untuk mendukung pembebasan mantan Direktur Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto.
“Jika ini tidak dipenuhi, maka sebagian besar ISP Indonesia menjadi ilegal dan mereka tidak mungkin beroperasi. Agar tidak melakukan tindakan melawan hukum ISP Indonesia harus menutup usahanya, dan men-shutdown Internet Indonesia,” ujar Onno W Purbo, penggagas petisi tersebut. (rl/sam/jpnn)
JAKARTA -- Dodi Abdulkadir, kuasa hukum mantan dirut IM2 Indar Atmanto, menyatakan ada keganjilan terhadap kasus yang dialami kliennya. Dikatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang