Kuasa Hukum IM2 Belum Terima Salinan Putusan MA
Senin, 13 Oktober 2014 – 17:56 WIB
Sementara itu, aksi penggalangan dukungan yang digagas para praktisi telekomunikasi terus menuai dukungan. Hingga hari ini sudah mencapai 30 ribu lebih tanda tangan di situs change.org untuk mendukung pembebasan mantan Direktur Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto.
“Jika ini tidak dipenuhi, maka sebagian besar ISP Indonesia menjadi ilegal dan mereka tidak mungkin beroperasi. Agar tidak melakukan tindakan melawan hukum ISP Indonesia harus menutup usahanya, dan men-shutdown Internet Indonesia,” ujar Onno W Purbo, penggagas petisi tersebut. (rl/sam/jpnn)
JAKARTA -- Dodi Abdulkadir, kuasa hukum mantan dirut IM2 Indar Atmanto, menyatakan ada keganjilan terhadap kasus yang dialami kliennya. Dikatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai